Perkawinan Adalah Suatu Perjanjian Seumur Hidup
Di dalam pikiran orang muda,
perkawinan itu diselubungi dengan perbuatan romantis dan sulit untuk membuang
anggapan yang demikian, terselubung dalam angan-angan yang begitu, dan pikiran
diberi kesan dengan tanggung jawab yang begitu berat yang tercakup dalam sumpah
perkawinan. Sumpah perkawinan ini mengikat kedua oknum itu dalam satu nasib,
yaitu ikatan yang tidak dapat dilepaskan oleh tangan siapapun kecuali oleh
kematian. 1
Yesus Memperbaiki Pengertian
yang Salah Mengenai Perkawinan
Bagi orang Yahudi seorang pria
diijinkan untuk meninggalkan istrinya karena pelanggaran yang sepele saja, dan
wanita itu bebas untuk kawin kembali. Kebiasaan ini membawa kepada kesalahan
dan dosa yang besar. Pada waktu Yesus berkhotbah di atas Gunung, mengatakan
dengan tegas bahwa perkawinan itu tidak dapat diputuskan oleh sesuatu apapun
kecuali karena tidak setia pada sumpah (janji) perkawinan. “Barangsiapa,”
kataNya, “yang menceraikan istrinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia
berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya,
ia berbuat zinah.”
Ketika orang-orang Farisi
mengajukan pertanyaan kepadaNya mengenai undang-undang perceraian, Yesus
mengarahkan para pendengarNya kembali kepada lembaga perkawinan sebagaimana
yang diurapi pada waktu permulaan dunia dijadikan. “Oleh sebab keras hatimu
Musa meluluskan kamu menceraikan istrimu; tetapi pada mulanya bukan demikian.”
Ia tujukan pikiran mereka kepada hari-hari bahagia di Eden, ketika Allah
mengumumkan segala perkara “Sungguh amat baiklah” Di sinilah perkawinan dan
hari Sabat itu dimulai, kedua lembaga yang kembar itu diberikan untuk menjadi
kemuliaan Allah dan berfaedah (keuntungan) bagi manusia. Kemudian, sementara
Khalik memegang kedua tangan sejoli yang suci itu Ia berkata, “Sebab itu seorang
laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya,
sehingga keduanya menjadi satu daging.” Ia menegaskan tentang undang-undang
perkawinan bagi semua anak Adam pada akhir zaman ini. Apa yang telah diumumkan
oleh Allah Bapa yang kekal itu, ialah menjadi undang-undang berkat tertinggi
dan demi perkembangan bagi manusia. 3
Yesus telah datang ke dunia kita
ini untuk memperbaiki kesalahan dan untuk memulihkan peta Allah itu di dalam
manusia. Perasaan-perasaan yang salah mengenai perkawinan telah mendapat tempat
di dalam pikiran guru-guru bangsa Israel. Mereka telah menganggap remeh tentang
kesucian lembaga perkawinan itu. Seorang suami yang keras hati dengan mudah
saja mengadakan alasan yang biasa supaya dapat menceraikan istrinya, atau kalau
dia mau pilih, ia pisahkan istrinya dari anak-anaknya dan mengusir dia supaya
pergi. Hal yang demikian dirasa sebagai suatu penghinaan dan sering disertai
dengan penderitaan yang pahit pada pihak yang disingkirkan.
Kristus telah datang untuk
memperbaiki kejahatan-kejahatan ini, dan mujizatNya yang pertama telah diadakan
pada peristiwa pesta perkawinan. Itulah sebabnya Ia mengumumkan kepada dunia
bahwa perkawinan itu bila dipelihara kesuciannya adalah suatu lembaga yang
kudus. 4
Nasihat Kepada Seorang yang
Merenungkan Perceraian
Pendapatmu mengenai hubungan
perkawinan sudah sangat salah. Tidak ada sesuatu kecuali perzinahan dalam
perkawinan yang dapat merombak janji nikah itu. Kita sedang hidup dalam
saat-saat yang berbahaya, apabila tidak ada jaminan di dalam hal apapun,
kecuali di dalam iman yang teguh kepada Yesus Kristus. Tidak ada hati yang
tidak dapat ditarik daripada Allah oleh tipuan setan, kalau orang itu tidak
berjaga-jaga dalam permintaan doa.
Kesehatanmu akan jauh lebih baik
keadaannya, kalau pikiranmu dapat tenang dalam damai; tetapi pikiran akan kacau
dan tidak seimbang, kalau alasanmu melakukan perceraian tidak diperbaiki.
Pandanganmu itu tidak dapat dipertahankan dari dasar manapun datangnya alasan
itu. Manusia tidak boleh bebas membuat sesuatu standar hukum dari dirinya
sendiri, sehingga menyingkirkan hukum Allah demi mengikuti kemauannya. Mereka
harus tunduk kepada standar moral Allah yang agung itu yang menjadi standar
kebenaran . . . .
Allah hanya memberikan
satu-satunya alasan mengapa seorang istri harus meninggalkan suami, atau
seorang suami harus juga meninggalkan istri, yaitu karena perzinahan. Biarlah
dasar pertimbangan ini didoakan dengan sungguh-sungguh.5
Nasihat Kepada Suami Istri yang
Berpisah
Saudara dan saudariku, pada suatu
saat kamu belumlah dikatakan hidup bersama-sama. Sebenarnya kamu tidak boleh
melakukan perbuatan ini kalau saja kamu berdua memupuk sifat kesabaran, manis
budi, panjang sabar, yang seharusnya senantiasa ada di antara suami dan istri.
Tak seorangpun di antara kamu masing-masing mau mengikuti kemauan dan pikiran
serta rencana sendiri dengan tidak mempertimbangkan terlebih dahulu apakah yang
menjadi akibatnya. Biarlah pengaruh Roh Allah yang lemah lembut dan yang
menaklukkan itu bekerja di dalam hatimu dan melayakkan kamu untuk tugasmu dalam
mendidik anak-anakmu . . . . Mintalah kepada Bapamu yang di sorga untuk
menolong engkau sehingga tidak menyerah dalam penggodaan, tidak berbicara
dengan kasar, menunjukkan sikap yang tidak senonoh terhadap satu dengan yang
lain, yaitu suami terhadap istri dan istri kepada suami. Kamu berdua mempunyai
tabiat yang tidak sempurna. Karena kamu belum berada di bawah pengawasan Allah,
tingkah lakumu terhadap satu dengan yang lain tidak bijaksana.
Saya memohon kepadamu agar
menyerahkan dirimu di bawah pengendalian Allah. Apabila tergoda untuk berkata
yang menyakiti hati, tahanlah dirimu untuk tidak berkata sesuatu apapun. Kamu
dapat digoda dalam hal ini oleh karena belum pernah mengalahkan tabiat yang
buruk ini. Akan tetapi setiap kebiasaan yang salah patut dikalahkan. Adakanlah
penyerahan yang sempurna kepada Allah. Jatuhkan dirimu di atas Batu itu, yaitu
Yesus Kristus dan hancurkanlah dirimu. Sebagai suami dan istri, disiplinlah
dirimu sendiri. Pergilah kepada Kristus untuk meminta pertolongan. Ia akan
memberikan simpatiNya kepadamu dengan rela dan anugerahNya dengan percuma . . .
.
Bertobatlah di hadapan Allah dari
segala perbuatanmu di masa yang lalu. Tunjukkanlah saling pengertian,
kembalilah bersatu sebagai suami dan istri. Buanglah segala pengalaman hidup
yang tidak disukai dan yang tidak bahagia di masa yang lalu. Bersemangatlah di
dalam Tuhan. Tutuplah jendela jiwa yang menuju kepada dunia dan bukalah kepada
yang menuju sorga. Jikalau suaramu dinaikkan di dalam doa ke sorga untuk
mencari terang, Tuhan Yesus sebagai terang dan kehidupan, damai dan kesukaan,
akan mendengar suaramu. Ia adalah Matahari Kebenaran, akan bersinar ke dalam
lubuk hatimu, menerangi kaabah jiwamu. Jikalau engkau menyambut terang
hadiratNya ke dalam rumah tanggamu, engkau tidak akan mengucapkan kata yang
menimbulkan perasaan yang tidak senang. 6
Kepada Seorang Istri yang Putus
Asa Karena Salah Diperlakukan
Saya telah menerima suratmu dan
untuk menjawabnya saya hendak katakan, bahwa saya tidak dapat menasihatkan
engkau untuk kembali kepadanya kecuali engkau melihat perubahan yang benar di dalam
dirinya. Tuhan tidak berkenan dengan pendapatnya di masa yang lalu terhadap
seorang istri . . . . Jikalau ia tetap pada pendiriannya yang pertama itu, maka
masa depan tidak akan menjadi lebih baik bagimu daripada masa lalu. Ia tidak
mengetahui bagaimana caranya memperlakukan diri terhadap istri.
Saya merasa sedih dengan masalah
ini. Saya merasa kasihan terhadap diri D. Tetapi saya tidak dapat menasihatkan
engkau untuk kembali kepadanya jikalau melawan angan-angan hatimu. Saya berkata
kepadamu sebagaimana saya telah berkata kepadanya; akan sangat berbahaya bagimu
untuk menempatkan dirimu kembali kepada sifatnya yang suka mendikte itu. Saya
sangat mengharapkan bahwa ia akan berubah . . . .
Tuhan mengerti segala
pengalamanmu . . . . Tetapkanlah hatimu di dalam Tuhan; Ia tidak akan
meninggalkan engkau atau tidak mengabaikan engkau. Hati saya turut merasa
simpati bersama engkau. 7
Kepada Suami yang Ditinggalkan,
“Pikullah Salibmu”
Saya tidak dapat melihat sesuatu
yang dapat dilakukan dalam kasus ini, dan menurut pendapat saya bahwa
satu-satunya hal yang dapat engkau lakukan ialah membiarkan istrimu. Jikalau ia
telah mengambil keputusan untuk tidak hidup lagi bersama engkau, baik engkau
maupun dia akan lebih buruk jika hendak mencoba untuk hidup bersama kembali.
Sebagaimana ia telah bertekad untuk memikul hidup sendirian, maka engkau
sebagai seorang laki-laki pikullah salibmu, dan tunjukkanlah dirimu sebagai
seorang pria yang berpendirian. 8
Masih Suami Istri Pada
Pemandangan Allah,
Walaupun Telah Bercerai
Seorang wanita boleh jadi secara
syah telah bercerai dari suaminya menurut undang-undang negara, tetapi belum
bercerai pada pemandangan Allah dan menurut undang-undang yang lebih tinggi.
Hanya ada satu dosa, yaitu perzinahan, yang dapat menempatkan suami atau istri
di dalam suatu posisi di mana mereka dapat bebas dari sumpah (janji) perkawinan
pada pemandangan Allah. Walaupun undang-undang negara dapat mengabulkan
perceraian, tetapi mereka masih juga suami istri di dalam terang Alkitab,
menurut undang-undang Allah. Saya melihat bahwa Saudari . . . . ; tidak
mempunyai hak untuk menikah dengan lelaki lain; tetapi jikalau dia, atau wanita
lain, harus mendapat izin cerai secara syah karena suaminya telah berdosa
dengan zinah barulah ia bebas untuk menikah kembali dengan siapa saja yang ia
pilih. 9
Berpisah Dari Seorang Kawan
yang Tidak Seiman
Kalau sang istri adalah seorang
yang tidak beriman dan seorang penentang agama, maka menurut pandangan hukum
Allah sang suami tidak boleh menyingkirkan dia dengan dasar itu saja. Agar
sesuai dengan hukum Yehovah, ia (suami) harus tinggal bersama dia (istri)
kecuali ia sendiri yang memilih untuk berpisah. Mungkin ia (suami) akan
menderita banyak perlawanan, ditekan dan diganggu di dalam banyak hal; ia akan
mendapat penghiburan, kekuatan dan pertolongan dari Allah, yang sanggup memberi
kasih karunia bagi setiap keadaan darurat. Ia patutlah menjadi seorang pria
yang berpikiran suci, berpendirian teguh, patuh pada prinsip, maka Allah akan
memberikan kepadanya hikmat di dalam hal yang patut ia kejar. Dorongan hati
tidak akan dapat mengendalikan pertimbangan, tetapi pertimbangan akan memegang
garis pengendalian di dalam tangannya yang teguh, sehingga hawa nafsu itu dapat
dikekang. 10
Seorang Istri Diajak Untuk
Mengubah Pendirian,
Bukan Statusnya Perkawinan
Saya telah menerima sebuat surat
dari suamimu. Saya patut mengatakan bahwa hanya satu perkara saja seorang suami
boleh secara syah bercerai dari istrinya atau seorang istri dari suaminya ialah
karena perzinahan.
Kalau pendirian (watak) mu tidak
sesuai (cocok), bukankah tidak lebih baik demi kemuliaan Allah, engkau mengubah
pendirianmu itu?
Seorang suami dan istri patutlah
memupuk rasa hormat dan kasih sayang terhadap satu dengan yang lain. Patutlah
mereka menjaga roh mereka, kata-kata dan tingkah laku agar tidak ada sesuatu
yang dikatakan atau dilakukan yang mengganggu perasaan mereka. Masing-masing
patut memperhatikan satu dengan yang lain, berusaha dengan seberapa dapat untuk
menguatkan cinta kasih mereka secara timbal balik.
Saya beri dorongan kepada kamu
berdua supaya mencari Tuhan. Di dalam cinta dan sikap manis budi, lakukanlah
tugasmu terhadap satu dengan yang lain. Para suami patut memupuk kebiasaan yang
rajin, berbuatlah seberapa banyak untuk membantu keluarganya. Hal ini akan
menuntun istrinya untuk menghormati dia . . . .
Saudariku, engkau tidak dapat
menyenangkan hati Allah dengan mempertahankan sikap yang ada sekarang ini.
Ampunilah suamimu, ia adalah suamimu, dan engkau akan diberkati dalam usaha
untuk menjadi seorang istri yang bertanggung jawab dan mencintainya. Biarlah
hukum kelemahlembutan itu menghiasi kedua bibirmu. Engkau dapat dan harus
mengubah sikapmu. 11
Kamu berdua haruslah belajar
bagaimana caranya dapat menyesuaikan diri satu dengan yang lain, bukan berlawan-lawanan
. . . . Dengan menggunakan metode yang lemah lembut akan menghasilkan suatu
perbedaan yang mengagumkan di dalam kehidupanmu. 12
Perceraian Dan Keanggotaan
Gereja
Mengenai perkaranya saudari A.G.
yang terlukai, kita patut mengatakan sebagai jawaban pada pertanyaan . . . .
bahwa sebagai suatu kasus dalam peristiwa bagi banyak orang yang telah jatuh
dalam dosa, sebagai suaminya, mereka tidak begitu merasa akan kesalahan mereka.
Tetapi ada beberapa yang telah diterima ke dalam Gereja, tetapi setelah mereka
mendapat kepercayaan umat Allah oleh suatu pengakuan dan suatu masa pertobatan
yang sungguh-sungguh. Kasus ini memberikan kesulitan bukan terdapat hanya pada
beberapa orang saja dan kita hanya dapat menambahkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Di dalam kasus pelanggaran hukum ketujuh di
mana pihak yang bersalah tidak menunjukkan pertobatan yang benar, jika pihak
yang tidak bersalah (hanya mendapat sakit hati) boleh mendapat hak cerai tanpa
menjadikan keadaannya dan anak-anaknya (kalau ada) lebih buruk dengan berbuat
demikian, mereka harus dibiarkan bebas.
2.
Kalau dengan bercerai ia hanya menempatkan
dirinya dan anaknya pada keadaan yang lebih buruk, tidak ada tulisan Alkitab
yang kita ketahui yang menyatakan bahwa tidak bersalah itu bersalah oleh tetap
tinggal bersama-sama.
3.
Waktu, pekerjaan, doa, kesabaran, iman dan
kehidupan yang suci dapat mengadakan sesuatu perubahan. Untuk hidup dengan
seorang yang telah melanggar janji pernikahan dan disalut dengan cinta yang
telah bersalah yang mempermalukan, dan menyadari bahwa hal itu bukanlah sebagai
penyakit kanker yang menggerogoti jiwa; namun suatu perceraian adalah suatu
luka dalam hati seumur hidup. Allah mengasihi pihak yang tidak bersalah.
Perkawinan harus dipertimbangkan dengan matang sebelum bersatu dalam janji
pernikahan.
4.
Mengapa! Aduh, Mengapa! Pria dan wanita yang
boleh menjadi orang-orang terhormat, manusia yang baik, dan dapat mencapai
sorga akhirnya menjual diri mereka kepada kejahatan dengan harga yang sangat
murah, melukai hati teman hidupnya, memalukan nama keluarganya, membawa nama
buruk kepada pekerjaan dan akhirnya masuk ke neraka? Allah itu mempunyai
rakhmat! Mengapa mereka yang telah jatuh dalam kejahatan tidak mau menyatakan
pertobatan setimpal dengan besarnya kejahatan mereka dan datang kepada Kristus
untuk mendapat belas kasihan dan kesembuhan seberapa dapat, atas luka-luka yang
mereka telah perbuat? 13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar